Thursday, March 8, 2007

Let's End the Impunity!!

Selamat Hari Perempuan Sedunia untuk semua kaum perempuan yang ada di muka bumi ini.

Kalo gak diingetin sama si Om yang satu ini, saya juga ga bakal ngeh kalo hari ini, 8 Maret 2007, adalah Hari Perempuan Sedunia atau bahasa kerennya International Women's Day. Makasih sudah diingatkan ya Om!

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah "Ending Impunity for Violence against Women and Girls" atau "Mengakhiri Kekebalan Hukum Terhadap Kekerasan Pada Perempuan dan Anak-anak (Perempuan)"

Seperti yang telah banyak diberitakan beberapa tahun belakangan ini, hampir setiap harinya terjadi kekerasan baru terhadap kaum perempuan. Bahkan hampir setiap harinya pula, ada di antara kaum perempuan yang tertindas tersebut meregang nyawa. Dan pelaku kejahatannya hanya diganjar dengan hukuman yang sangat ringan. Jauh lebih ringan daripada hukuman pembunuhan yang semestinya.

Keringanan hukum ini tentu dijatuhkan bukan tanpa alasan. Di banyak negara, kasus kekerasan dalam rumah tangga [entah itu kekerasan suami terhadap istri ataupun orangtua terhadap anak] ianggap berada dalam wilayah pribadi keluarga tersebut. Sehingga, pepemrintah negara tersebut, tidak dapat berbuat apa2 seandainya kekerasan tersebut terjadi hingga meminta korban nyawa.

Saya pernah melihat satu contoh kasus ini. Tidak dalam kehidupan pribadi saya, tetapi saya melihatnya di acara the Oprah's Show. Pada salah satu episodenya, Oprah membongkar praktek pembakaran pengantin wanita [Dowry Deaths atau Bride Burning] di sebuah daerah di India. Alasan yang dikemukakan oleh mereka yang melakukan kejahatan tersebut sangatlah mengerikan. Misalnya, karena uang mahar dari pihak perempuan tidak juga dilunasi kepada pihak laki-laki setelah beberapa waktu pernikahan, atau pihak laki-laki ingin berpoligami namun sang istri tidak menyetujuinya. Sungguh sangatlah mengecewakan! Hanya karena hal duniawi yang sepele, mereka mengorbankan nyawa seseorang.

Kejahatan tersebut tidak berhenti sampai di situ. Biasanya, saat ada korban yang datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit hanya akan menampungnya tanpa memberikan pengobatan apapun bahkan setetes air pun tidak. Hingga akhirnya korban tersebut meregang nyawa di rumah sakit. Dan biasanya pula, pihak keluarga perempuan turut membiarkan kejadian ini. Bahkan, seandainya ada korban yang selamat, pihak keluarga akan mengembalikan perempuan tersebut ke keluarga suaminya untuk kemudian menjalani kehidupan yang lebih buruk dari kematian.

Mungkin sebagian orang tidak akan percaya bahwa hal ini benar2 terjadi. Tapi, percaya atau tidak, hal itu benar2 terjadi. Apakah pihak pemerintah India bisa menindak mereka? Mungkin Polisi India akan menangkap sang suami jika ada laporan. Tetapi pertanyaannya, apakah ada yang melapor? Kalaupun memang ada, seberapa kebal, sih, hukum di dunia ini terhadap aksi suap menyuap dengan uang?

Kisah itu hanyalah sebagian kecil kisah memilukan yang harus dihadapi sebagian perempuan di dunia ini. Masih banyak kasus tak terungkap yang jelas2 merugikan kaum perempuan. Dan untuk kasus2 yang memilukan tersebut, banyak pemerintahan yang tidak dapat menghukum si pelaku kejahatan hanya dikarenakan tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk menghukumnya. Apakah negara kita memiliki hukum tersebut?

Saya bukanlah ahli hukum. Dan saya termasuk orang2 yang buta hukum. Saya tidak tahu menahu hukum2 apa saja, pasal berapa saja dalam kitab undang-undang hukum perdata ataupun pidana yang bisa dijatuhkan kepada pelaku kejahatan terhadap kaum perempuan. Dan saya juga tidak tahu, apakah kitab hukum yang dipegang di negara ini memiliki pasal untuk menghukum pelaku kasus kejahatan tersebut atau tidak. Namun, harus kita akui, supremasi hukum di negeri ini belumlah kuat. Masih banyak peradilan baik mengenai ataupun di luar kasus kejahatan terhadap kaum perempuan yang berakhir mengecewakan.

Perempuan adalah juga manusia. Hendaknya ia juga sama dihormati layaknya kaum laki-laki. Sedikit *kalau bisa sih banyak, hehe...* penghargaan atas apa yang dilakukan oleh perempuan akan turut membantu pengakhiran kekebalan hukum atas kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak-anak.

[Tidak dipungkiri, memang, ada sebagian perempuan yang bersikap semena-mena terhadap kata "emansipasi". Dengan mengusung kata "emansipasi" mereka bersikap keterlaluan dengan menindas kaum pria dan kaumnya sendiri.]

Source: Wikipedia, UN, Oprah.com, memoar Burned Alive oleh Souad

8 comments:

Anonymous said...

"Ending Impunity for Violence against Women and Girls"

gw sepakat banget na!!hidup perempuan, hidup kana, hidup nyokap gw, hidup gw!!!

*halah gak jelas!* kqkqkq

Anonymous said...

kalau gitu,... hidup aurel,...

me said...

jeng jeng.. sayah numpang OOT, klo mo koment, kok ga bisa koment ke postingan sebelumnya, yang kebuka selalu comment box postingan terbaru? ato jaringan internet sayah ada yang salah yah? mohon pencerahannya...

biar ga OOT banged.. selamat hari perempuan internasional juga ^_^

MaIDeN said...

Solusinya gampang.
Pilih partai yang peduli perempuan :)

Unknown said...

@mnx: hidup!!
@mata: :D
@eva: mosok ta? nanti aku cek ya...
@maiden: err.. i dont really agree with the sentence

Anonymous said...

wah,baru kali ini..kana posting yg hebuutt..!!!!!..kerenn..!!!

Anonymous said...

hidup perempuan...

Unknown said...

@escoret: kemane aje om?? haloww?? =)) *sombongnya ke jakarta ga bilang2!
@crushdew: hidup donkz!! =D